Short Selling: Pengertian, Cara Kerja, Keuntungan, Risiko

Seiring dengan penyerangan Rusia terhadap Ukraina pada tanggal 24 Februari 2022, pasar modal dunia khususnya Rusia mulai mengalami kontraksi. Terhitung per tanggal 24 Februari 2022, MOEX (IHSG-nya Rusia) mengalami penurunan hingga 45%. Akibatnya, bank sentral negara tersebut langsung memerintahkan penutupan transaksi short selling untuk mencegah penurunan lebih lanjut (investmentweek.co.uk).

Kebijakan Bank Sentral Rusia ini bukan datang tanpa alasan. Transaksi short selling acap kali menjadi kambing hitam apabila ada penurunan tajam di pasar modal. Beberapa stock exchange di negara lain pun sering menutup keran transaksi ini ketika terjadi krisis.

Di Indonesia sendiri, pintu untuk short selling masih tertutup rapat sejak awal pandemi dua tahun silam. Bahkan, Desember lalu BEI menerapkan sanksi bagi dua perusahaan sekuritas yang membuka transaksi ini (Bisnis.com). Tapi, apa sebenarnya short selling itu dan mengapa transaksi ini sering dilarang kalau ada krisis? Simak ulasannya berikut ini. 

Pengertian Short Selling

Short selling (jual kosong) adalah strategi penjualan aset, baik forex, saham atau aset lainnya tapi aset tersebut masih belum jadi milik si treader penjual sepenuhnya. 

Dalam short selling, trader “meminjam” aset tersebut dari perusahaan broker lalu menjualnya dengan harga pasar saat ini. Trader tersebut harus mengembalikan aset yang dipinjam dengan cara membeli aset tersebut dari pasar (buyback) dan mengembalikannya kepada pihak broker pada waktu yang telah ditentukan.

Nah, supaya trader itu dapat untung, maka dia harus memilih aset yang sekiranya harganya turun pada saat tanggal pelunasan utang ke perusahaan broker. 

Karena transaksi ini mengandung unsur spekulasi, maka short selling adalah salah satu transaksi trading yang dinilai haram oleh DSN-MUI. Dengan demikian, Anda tidak akan bisa menemukan transaksi ini pada akun trading syariah apapun. 

Sejak dua tahun lalu BEI juga melarang adanya transaksi short selling di pasar modal Indonesia. Alasannya adalah apabila keran transaksi ini dibuka, akan semakin banyak orang yang membeli saham supaya harganya turun. Padahal akibat covid19, IHSG sudah turun cukup dalam. 

Cara Kerja Short Selling

Berikut ini alur cara kerja transaksi short selling secara sederhana:

  • Trader meminjam aset ke perusahaan broker dan aset tersebut wajib dikembalikan dengan cara dibeli seluruhnya (buyback) pada tanggal tertentu.
  • Trader membuka posisi dengan menjual aset hasil pinjaman tersebut pada harga pasar yang sedang berlaku. 
  • Trader menutup posisi dengan membeli kembali aset tersebut dari pasar.
  • Pada tanggal perjanjian, trader melunasi pinjaman aset dengan menyerahkan aset tersebut kembali kepada pihak broker.

Contoh short selling:

  • Trader A meminjam ruble (mata uang Rusia) sebanyak 1.000 ruble ke perusahaan broker. Ketika itu, nilai tukar ruble terhadap rupiah adalah sebesar 1 ruble sama dengan 166 rupiah. Jadi, 1000 ruble setara dengan 166.000.
  • Trader A berjanji akan mengembalikan (buyback) pinjaman tersebut pada tanggal 23 Februari 2022 berapapun harganya. 
  • Trader A membuka posisi trading menjual mata uang ruble tersebut dengan menukarnya dengan rupiah ketika nilai kurs ruble terhadap rupiah sama dengan 170 rupiah. Dengan demikian, pendapatan trader A untuk 1.000 ruble adalah sebesar 170.000. 
  • Pada tanggal 23 Februari 2022, nyatanya kurs RUB/IDR sama dengan 159 rupiah. Artinya untuk buyback 1.000 ruble trader A hanya perlu menutup posisi trading dengan membeli rubel kembali di pasar seharga 159.000.
  • Trader A, menyerahkan uang 1.000 ruble kembali kepada broker untuk melunasi pinjaman.

Keuntungan Short Selling

Bagi pasar modal dan pasar komoditi berjangka secara keseluruhan, transaksi short selling bermanfaat untuk meningkatkan likuiditas transaksi di pasar tersebut. Bagi trader secara khusus, keuntungan transaksi ini sedikit berbeda yaitu:

  1. Fleksibilitas trading. Hal ini karena seorang short seller berharap harga aset akan turun sehingga dia bisa membuka posisi trading dan bahkan akan menuai keuntungan jika kondisi pasar secara keseluruhan sedang turun. 
  2. Potensi keuntungan yang besar. Apabila dilakukan dengan hati-hati, transaksi ini bisa mendatangkan tingkat keuntungan yang lebih dari 100%. 
  3. Modal relatif minim karena bisa pakai fasilitas leverage (pinjaman dari broker). Di Indonesia, short selling hanya bisa dilakukan oleh trader yang menyetor dana trading short minimal sebesar 200 juta rupiah. Tapi dengan dana sebesar itu, trader bisa melakukan transaksi short sampai 400 juta rupiah dengan 200 juta sisanya adalah pinjaman dari perusahaan broker. Padahal keuntungan transaksi ini bisa lebih dari 100%. 
  4. Keuntungan dari short selling bisa digunakan untuk mengimbangi kerugian dari transaksi lainnya. Misalnya, trader A punya transaksi short di USD/IDR dan trading biasa di EUR/USD. Ketika nilai tukar USD/IDR anjlok, trader A untung 1.000.000. Tapi, di saat yang bersamaan dia merugi sebesar 750.000 di EUR/USD. Maka, secara keseluruhan, portofolio trader A masih hijau sebesar 250.000.

Risiko Short Selling

Potensi kerugian transaksi ini besar sehingga tidak cocok untuk trader pemula. Kerugian ini bisa terjadi karena beberapa hal:

  1. Pertama, saat trader melakukan penutupan, tidak ada penawaran forex dalam jumlah yang cukup. Misalnya pada contoh RUB/IDR di atas trader A tidak bisa mendapat 1.000 ruble dan hanya bisa dapat 750 ruble pada saat penutupan. 
  2. Kedua, kerugian bisa diperoleh jika ternyata harga aset atau nilai tukar mata uang terkait justru naik saat penutupan. Misalnya, nilai tukar RUB/IDR dari 166 naik ke 170 dan naik lagi ke 177 rupiah pada saat penutupan. Akibatnya, trader A harus membayar 177.000 untuk membeli ulang (buyback) 1.000 ruble. 
  3. Ketiga, pinjaman untuk short selling (leverage) mengandung bunga sehingga ada tambahan biaya yang harus dibayarkan trader.
  4. Adanya short squeeze. Short squeeze adalah gerakan beramai-ramai untuk mengeluarkan para short seller dari pasar. Caranya adalah, investor atau trader non short seller membeli suatu aset secara beramai-ramai sehingga harga aset tersebut naik. Karena kenaikan tak terduga ini, para short seller dipaksa menutup posisi dengan menjual aset terkait pada harga berapapun. Kasus ini pernah terjadi pada saham GameStop pada awal tahun 2021 lalu.

Bagi pasar modal dan pasar komoditas secara keseluruhan, short selling memang perlu ditutup saat krisis. Hal ini karena short seller bisa mendorong harga aset untuk turun lebih dalam sehingga merugikan banyak pihak khususnya investor retail. 

Kesimpulan

Short selling adalah tindakan para trader menjual aset yang dipinjam dari perusahaan broker dengan harapan harga aset tersebut akan turun. Transaksi ini diatur ketat oleh otoritas pasar modal dan pasar keuangan di seluruh dunia karena bisa mengakibatkan harga aset semakin turun di tengah krisis. 

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan