Apa Itu Saham: Jenis, Cara Kerja, Keuntungan, Risikonya

Popularitas saham dan investasi secara keseluruhan cenderung meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini. Maklum, perkembangan teknologi kini membuat investasi menjadi lebih mudah. Hanya tinggal menggunakan aplikasi yang terinstal di handphone investasi sudah bisa dilakukan. 

Tapi sayangnya, banyak dari investor pemula yang baru berinvestasi dalam beberapa tahun ini tidak begitu mengerti mengenai apa itu saham. Padahal, saham adalah instrumen investasi paling populer dan banyak diminati. Berikut ini pemaparan mengenai surat berharga ini mulai dari pengertian, jenis hingga risikonya:

Apa Itu Saham

Saham adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan perusahaan. Saham diterbitkan oleh perusahaan dalam rangka mencari penambahan permodalan di luar pinjaman perbankan dan obligasi. Saham dibeli oleh investor melalui bursa efek maupun jalur pribadi. 

Sederhananya, apabila seorang investor memiliki saham sebuah perusahaan, maka secara langsung investor tersebut memiliki bagian modal operasi perusahaan tersebut sehingga berhak atas keuntungan (dividen) dan berhak mendapatkan informasi dan pertanggungjawaban terbaik dari perusahaan tersebut. 

Jika perusahaan ingin menjual sahamnya melalui jalur pasar saham, maka perusahaan tersebut harus melakukan initial public offering (IPO) terlebih dahulu. Setelah proses persiapan dan penerbitan saham selesai, maka investor publik berhak membeli surat berharga tersebut pada harga yang telah ditentukan dengan mekanisme pasar. 

Sejarah Saham

Saham dan sekuritas lainnya memiliki sejarah panjang di dunia ini. Menurut artikel dari Investopedia, sejarah mengenai jual beli surat berharga ini dapat ditelusuri hingga abad pertengahan di mana kala itu, rentenir dari Venesia mulai memperjualbelikan surat utang dan mengisi kekosongan di industri perbankan. 

Pada abad ke-14, jual beli surat utang ini sudah tidak dalam bentuk uang melainkan surat biasa. Hingga pada tahun 1531, bursa saham pertama didirikan di Antwerp, Belgia yang saat itu di bawah kepemimpinan Raja Philip.

Di Asia tenggara sendiri, sejarah mengenai saham dan pasar modal juga bisa ditelusuri hingga abad pertengahan dimana saat itu, VOC, EIC dan para pedagang dari Portugis berlomba-lomba untuk menguasai supply rempah-rempah dari Indonesia. 

Bahkan VOC atau The Dutch East India Company menjadi perusahaan pertama di dunia yang menyelenggarakan IPO. Langkah ini kemudian diikuti oleh The South Seas Company (SSC) yang sayangnya lama kelamaan membuat perusahaan buatan Inggris ini merugi akibat bubble pasar saham mereka meledak (bubble burst) dan menjadi bubble burst pertama kali sebelum akhirnya  disusul oleh the Great Depression. 

Alasan Perusahaan Menerbitkan Saham

Terdapat beberapa alasan mengenai mengapa sebuah perusahaan menerbitkan saham. Di antara beberapa alasan tersebut adalah untuk mendapatkan modal tambahan yang bisa dipakai untuk mendukung operasi dan meminimalisir risiko. 

Mencari dana tambahan dengan menerbitkan saham adalah salah satu cara terbaik untuk perusahaan yang ingin mendapatkan modal tambahan. Sebab dengan mendapatkan pendanaan dari saham, perusahaan tidak perlu membayar pokok utang atau bunga utang dalam jangka waktu tertentu. 

Kewajiban utama perusahaan hanyalah menyediakan informasi selengkap dan kredibel mungkin kepada investor dan membayar dividen kapanpun jika perusahaan tersebut menghendaki.

Adapun untuk alasan yang kedua yaitu meminimalisir risiko, perusahaan yang menerbitkan saham untuk investor publik tidak perlu mengeluarkan dana dari ekuitas mereka sendiri untuk menjalankan program yang sekiranya berisiko. Kalau dalam kenyataannya program tersebut gagal, maka risiko kerugian tidak hanya akan diderita oleh perusahaan saja melainkan juga investor publik. 

Alasan kedua inilah yang melatarbelakangi VOC untuk melakukan IPO pada abad ke-15. Sebab perusahaan milik Belanda ini memerlukan biaya besar untuk mengangkut rempah-rempah dari Indonesia ke Eropa melewati jalur laut. 

Jenis-Jenis Saham

Secara garis besar, saham terbagi menjadi dua jenis yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (prefered stock). Berikut ini beberapa perbedaan di antara kedua jenis saham ini:

1. Saham biasa (common stock)

  • Diperjualbelikan dalam jumlah yang banyak di bursa. 
  • Masing-masing investor pemegang saham jenis ini memiliki hak suara dan voting di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 
  • Dapat diperjualbelikan secara bebas antar investor atau antara investor dengan perusahaan. 
  • Harga ditentukan dalam mekanisme pasar.
  • Apabila perusahaan bangkrut, pemegang saham biasa adalah pihak terakhir yang berhak untuk mengklaim aset perusahaan tersebut. 

2. Saham preferen (preferred stock)

  • Diperjualbelikan dalam jumlah yang terbatas di bursa. 
  • Investor pemilik saham ini tidak memiliki hak suara dan voting dalam RUPS. 
  • Saham jenis ini hanya bisa dibeli kembali oleh perusahaan atau dijual kepada investor lain atas sepengetahuan perusahaan. 
  • Harga bisa ditentukan sesuai mekanisme pasar atau tidak tergantung dengan kontrak. 
  • Apabila perusahaan bangkurt, pemegang saham preferen adalah pihak kedua yang berhak mengklaim aset perusahaan setelah bank dan pemilik surat utang perusahaan lainnya. 

Cara Kerja Saham

Perusahaan menerbitkan saham dan menjualnya kepada investor baik melalui Bursa Efek Indonesia maupun melalui jalur pribadi. Perusahaan yang menggunakan metode pertama berkesempatan untuk mendapatkan pendanaan dari publik secara luas dan nilai pendanaan yang lebih besar sementara jika menggunakan metode yang kedua, saham perusahaan tersebut hanya bisa dibeli oleh kalangan tertentu saja.

Namun jika sebuah perusahaan ingin menggunakan metode yang pertama, dia harus memenuhi beberapa prosedur yang berlaku seperti, menyiapkan berkas IPO untuk OJK dan BEI, mencari underwriter dan auditor publik yang bisa diajak kerja sama dan lain sebagainya. Maka dari itu, tidak heran jika proses IPO sebuah perusahaan bisa membutuhkan waktu berbulan-bulan.

Setelah permohonan dan persyaratan IPO sudah disetujui oleh BEI dan OJK, maka saham perusahaan tersebut sudah resmi listing di bursa dan bisa dibeli atau dijual kembali oleh investor sesuai dengan harga pasar yang berlaku. 

Tinggi rendahnya harga saham ini secara garis besar bergantung pada jumlah permintaan (buy) dan penawaran (sell). Namun secara khusus ada beberapa faktor lain yang bisa mempengaruhi harga ini. Faktor-faktor tersebut akan dibahas kemudian. 

Investor yang memiliki saham sebuah perusahaan berhak mendapatkan keuntungan berupa dividen dan capital gain. Dividen adalah proporsi keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada investor sementara capital gain adalah keuntungan yang diperoleh investor dari hasil jual saham tersebut. Apabila harga jual lebih tinggi dari harga beli, maka investor tersebut mendapatkan keuntungan, begitupun sebaliknya. 

Baca Juga: Jam Bursa Saham dan Strategi Kapan Membeli dan Menjual Saham

Faktor Yang Mempengaruhi Harga Saham

Sebagaimana yang telah tertulis di atas, secara garis besar harga sebuah saham dipengaruhi oleh jumlah permintaan dan penawaran saham tersebut dari investor. Namun demikian apabila lebih dirinci lagi, terdapat 3 faktor yang mempengaruhi fluktuasi harga aset ini. 3 Faktor tersebut adalah:

1. Faktor internal perusahaan

Faktor internal perusahaan ini dapat dirinci lagi menjadi beberapa hal seperti, kondisi keuangan perusahaan, kebijakan perusahaan tersebut yang terkait dengan jual beli saham (seperti, stock split, buyback dan lain sebagainya) atau kebijakan perusahaan yang sama sekali tidak berkaitan dengannya seperti, merger, akuisisi dan lain-lain. 

Kebijakan buyback atau beli saham kembali misalnya. Dalam kebijakan ini, perusahaan membeli kembali sebagian saham yang telah mereka rilis di bursa. Akibatnya, permintaan aset tersebut naik dan mendorong kenaikan harga. 

2. Faktor eksternal perusahaan

Faktor eksternal disini seperti, kebijakan pemerintah, tingkat suku bunga perbankan, nilai tukar mata uang (kurs) dan lain sebagainya. Contohnya, kebijakan pemerintah Indonesia melarang ekspor batu bara secara langsung mendorong harga komoditas ini di pasar dunia. 

Akibatnya, investor memperkirakan bahwa perusahaan tambang batu bara akan panen untung pada paruh awal tahun 2022 ini sehingga mereka berbondong-bondong membeli saham pertambangan. Dalam kasus ini, kebijakan pemerintah mendorong harga naik karena prediksi keuntungan perusahaan naik dan permintaan saham pertambangan dari investor naik pula. 

3. Faktor anomali

Faktor anomali adalah berbagai faktor yang susah diprediksi tapi bisa mendongkrak atau menjatuhkan harga saham perusahaan. Faktor anomali ini seperti, musim, sentimen pasar, atau isu-isu yang mempengaruhi kredibilitas sebuah perusahaan dimata publik. 

Contoh paling mudahnya tentu saja pandemi covid19. Tidak ada orang yang mengira bahwa penyakit sejenis flu ini dapat menjangkiti masyarakat di seluruh dunia dan memaksa manusia untuk tidak keluar rumah. 

Akibatnya, banyak saham industri tertentu yang dikabarkan jatuh seperti, saham industri penerbangan, perusahaan swasta dan lain sebagainya. Di satu sisi, pandemi ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi digital secara gila-gilaan sehingga beberapa perusahaan teknologi justru mendapatkan keuntungan dari pandemi ini. 

Contoh Saham

Salah satu contoh saham yang sempat moncer sepanjang tahun 2021 adalah saham berkode DCII. Saham yang dirilis oleh PT DCI Indonesia ini naik 619% dari 5.975 per lembar saham menjadi 49.000 rupiah per lembar hanya dalam waktu satu tahun. 

Ini artinya, jika Anda membeli 1 lot (100 lembar) saham perusahaan ini tahun lalu, Anda hanya akan mengeluarkan uang sebanyak 600.000 rupiah. Tapi, jika Anda jual 1 lot saham ini sekarang, maka pendapatan penjualan Anda adalah sebesar 4.900.000. Ini artinya, Anda mendapatkan capital gain sebesar 4.300.000 rupiah.

Perubahan harga yang drastis ini bukan datang dengan tanpa alasan.Menurut pengamat pasar modal, Hans Kwee, sebagaimana yang diliput oleh Liputan6 menyebutkan bahwa setidaknya ada dua faktor yang mendorong kenaikan harga ini. Faktor pertama karena ada pembelian saham dari Anthony Salim, pemimpin Salim Group dan investor memperkirakan akan adanya peningkatan kinerja perusahaan ini mengingat bahwasanya PT DCI Indonesia bergerak di bidang jasa hosting yang sangat diperlukan oleh para pelaku ekonomi digital. 

Dari sisi fundamental, DCII adalah saham yang dirilis pada tahun 2011 dengan harga 420 rupiah per lembar. Sepanjang tahun 2021, pendapatan dan laba perusahaan ini juga menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat laba perusahaan naik sebanyak 25% dari 137,8  miliar rupiah ke 172 miliar sementara pendapatannya naik sebanyak 3,3% dari 587 miliar ke 606 miliar rupiah. 

Keuntungan Berinvestasi di Pasar Saham

Banyak investor muda berinvestasi pada instrumen ini karena keuntungan yang ditawarkan berikut ini:

1. Passive Income

Keuntungan yang pertama adalah investor berpotensi mendapatkan passive income dari investasi pada surat berharga ini. Lebih dari itu, boleh dikatakan bahwasanya potensi keuntungan saham juga lebih tinggi dibandingkan instrumen lain seperti, obligasi atau reksa dana dan lebih tinggi dibandingkan inflasi. 

Biasanya, instrumen saham menawarkan tingkat return sekitar 7% dalam setahun. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan reksa dana dan obligasi yang biasanya hanya kisaran 5% dan lebih tinggi dibanding inflasi (sekitar 3%-4%).

2. Mudah dicairkan

Kelebihan lain dari investasi surat berharga khususnya saham adalah instrumen ini mudah dicairkan. Anda hanya perlu waktu 2 sampai 7 hari kerja untuk mendapatkan uang Anda kembali dari bursa. Tentu lain halnya jika Anda berinvestasi pada tanah atau rumah yang perlu menunggu hingga berbulan-bulan supaya bisa terjual. 

3. Modal relatif minim dan bisa diisi ulang (top up)

Kelebihan investasi saham yang ketiga adalah modal yang dibutuhkan relatif minim dan bisa diisi ulang. Dulu, untuk mulai membeli saham Anda perlu uang hingga puluhan juta rupiah namun saat ini, dengan 100 ribu saja Anda sudah bisa dapat surat berharga ini sebanyak 1 lot. 

Belum lagi kalau investasinya Anda rasa menguntungkan, Anda bisa beli lagi menggunakan aplikasi yang praktis. Hal ini tentu berbeda dengan tanah atau rumah yang harus dibeli langsung tunai atau menggunakan KPR perbankan. 

Baca Juga: Rekomendasi 10 Aplikasi Trading Saham Terbaik untuk Pemula 2022

Risiko Berinvestasi di Pasar Saham

Meskipun berpotensi keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan instrumen investasi lainnya, namun investasi saham juga memiliki risiko yang lebih tinggi juga. Risiko tersebut antara lain:

1. Risiko likuiditas

Risiko ini terjadi ketika sebuah perusahaan dinyatakan bangkrut oleh pihak yang berwenang. Dalam kondisi seperti, ini perusahaan tersebut harus melunasi kewajibannya kepada bank atau pemberi pinjaman terlebih dahulu sebelum membagikan asetnya untuk menggantikan uang investor yang hilang. 

2. Risiko pasar

Risiko pasar ini dapat diartikan sebagai dua hal yaitu pertama, risiko yang terjadi ketika iklim pasar modal sebuah negara terganggu karena satu atau dua hal tertentu yang seringkali tidak terprediksi dan yang kedua risiko pasar diartikan sebagai perubahan volatilitas harga sebuah saham. Baik risiko pasar dalam definisi pertama atau kedua dapat menyebabkan harga saham sebuah perusahaan anjlok sekaligus membuat perusahaan terkait pailit. 

Risiko pasar dalam definisi pertama terjadi beberapa kali dalam sejarah pasar modal. Kali pertama tentu saja ketika perusahaan dagang Inggris, The South Sea Company mengalami bubble burst pada abad pertengahan, kali kedua adalah ketika the Great Depression tahun 1929, lalu krisis Asia Pasifik 1997-1998, the Great Recession tahun 2008 dan yang terakhir tentu saja krisis akibat pandemi covid19. 

3. Risiko bisnis

Risiko investasi saham yang ketiga adalah risiko bisnis. Tentu Anda paham bahwasanya sebuah bisnis tidak selamanya bisa menguntungkan. Ada kalanya bisnis mendapatkan kerugian. 

Ketika sebuah emiten merugi dan Anda berinvestasi pada perusahaan tersebut, maka itu artinya Anda harus siap jika sewaktu-waktu perusahaan mengalami kerugian dan tidak membagi dividen untuk Anda. 

4. Risiko perubahan tingkat suku bunga dan inflasi

Risiko yang terakhir adalah risiko perubahan tingkat suku bunga dan inflasi. Suku bunga tabungan dan deposito mempengaruhi harga surat berharga di pasar modal secara umum karena baik investor maupun emiten menganggap bahwa produk perbankan baik pinjaman maupun simpanan merupakan produk substitusi (pengganti) produk investasi pasar modal. 

Secara teoritis,  apabila harga barang substitusi turun, maka permintaan barang utama juga turun. Begitu pula sebaliknya.

Di satu sisi, inflasi mempengaruhi jumlah permintaan surat berharga di pasar modal karena mempengaruhi daya beli masyarakat. Semakin tinggi inflasi, maka semakin tinggi pula uang yang harus dialokasikan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, alokasi dana untuk investasi akan menurun. 

Kesimpulan

Saham merupakan salah satu bentuk surat berharga penyertaan modal yang diperdagangkan di bursa. Instrumen ini menawarkan keuntungan yang cukup menjanjikan meskipun investor tetap harus awas dengan risiko yang bisa ditimbulkan.

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan